Meulaboh – Wacana pemekaran Provinsi Aceh, menjadi Provinsi Barat selatan, dinilai mengancam lahan pertanian disejumlah daerah, karena itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemerintah Pusat diminta membentuk perundang-ungadangan tentang Pembagian Wilayah Pertanian.
Secara Lintas Sektoral Ide pemekaran Wilayah dianggap cara paling ampuh untuk memajukan sebuah daerah, karena dari pemekaran sebuah Wilayah akan membentuk wadah-wadah baru untuk penerus genarasi, terutama peluang disektor perkerjaan. Akan tetapi disisi lain, dengan mekarnya sebuah wilayah, akan mengancam pula lahan Pertanian, karena terjadi penciutan lahan, dengan memiliki kepentinggan tertentu, seperti pembanggunan dilahan Produksi.
Hal itu dikatakan, Penyuluh Senior Badan Penyuluhan dan Pertanian Kabupaten Aceh Barat, Ir.Syarwanidas, dikatakan, untuk mengantisipasi masalah tersebut Sebuah daerah perlu dibentuk Undan-undang Pembagian Wilayah lahan pertanian. Hal ini perlu di lakukan karena khususnya di Wilayah Aceh, menurut, penyuluh senior ini, karena dalam upaya menghidupkan lahan produksi sudah tidak dilakukan lagi. “ kalau di Aceh dilakukan pemekaran, pasti setiap daerah akan membangun, sementara lahan Produktif di Aceh sanggat terbatas” Ujar Syarwanidas.
Solusi ditawarkan, jika masyarakat Aceh, menghidupkan lahan produktif, yang selama ini telah ditumbuhi Pepohonan, dilanjutkan, bukannya ditebanggi, maka pemekaran tersebut tidak menjadi Ancaman lahan Produktif. selain itu dilapangan terlihat, Ilegal Loging belum dapat ditanggulangi secara sempurna, bahkan ini sudah menjadi tradisi setiap daerah pedalaman. “ Illegal Loging, itu sudah menebar di Aceh, bagaimana cara kita mengharapkan pemberantasan yang sempurna, sementara Daerah kita selalu Defisit untuk anggaran hal-hal demikian” Tandas Syarwanidas.
Hal senada Juga diutarakan, Penyuluh senior, Hafifuddin, dikatakan, dengan terjadinya, penciutan lahan, dalam beberapa tahun kedepan, diprediksikan daerah itu akan sanggat rentan dilanda Banjir, karena tidak ada penyerap Air. Dengan dilakukannya penghidupan Lahan Produktif semua itu tidak akan terjadi, selain itu daerah tersebut pasti akan mapan dengan Hasil alamnya.
Dicontohkan sebagian wilayah di Kabupaten Nagan Raya sejak masih Lintas Sektoral penghidupan Lahan, saat ini terlihat sudah makmur dengan Hasil pertanian yang didukung oleh Lahan produktif. “ Lihat Jakarta saja, akan dipindahkan Ibukotanya, itu karena wilayah itu sudah sangggat padat dengan Bangunan , sehingga lahan Pertanian yang menguntungkan untuk mencegah Bencana seperti Banjir sudah tidak ada” Tandas Hafifuddin. ( Anwar Yunus)