WH BONGKAR KAFFE BATU PUTIH,PEMILIK WARUNG NGAMUK

Meulaboh – Gabungan Polisi Syari’at Islam Wilayatul Hisbah (WH), Sat Pol PP, TNI Polri, selasa (30/11) sekira pukul 10 00.WIB, melakukan pembongkaran secara Paksa terhadap sekitar delapan unit Kaffe tertutup di pesisir Pantai Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan Kabupaten Aceh Barat, yang dinilai sudah sementara pemilik Kaffe Sulaiman (45) mengamuk hendak menebas WH dan Pol-PP akibat membongkar paksa Pondok Kecil miliknya. Sulaiman mengamuk setelah mendapatkan warung kecil miliknya dibongkar paksa mengunakan linggih, palu dan gergaji, sehingga jambo tempat nongkrong milik sulaiman tungang langing setelah diroboh WH, tak mampu melihat warung miliknya dibongkar, Sulaiman hendak mengambil parang menebas WH dan Pol PP.
Istri dan keluarga Sulaiman menyerit hesteris saat ia hendak mengambil parang, dengan sigap Polisi yang juga ikut melakukan pembongkaran mengamankan Sulaiman, “saya tak terima dengan sikap arongansi WH dan Pol PP membongkar paksa warung, saya hanya mencari sesuap nasi, tetapi setelah dibongkar tempat saya mengaez rezki selama ini, sangup WH dan Pol PP memberi makan anak dan istri saya” ujar sulaiman begitu kesal. Sulaiman berani ditembak jika tempat mencari rezki untuk keluarganya dibongkar seperti itu, namun kemarahan sulaiman direda oleh personil Polisi dan Pol PP, pihak WH-Pol PP dan Polisi mengatakan, pembongkaran itu hanya menjalankan tugas menertipkan lokasi maksiat yang selama ini dikeluhkan warga, Sulaiman mengaku, warungnya disekat bukan melegalkan para pelaku maksiat, tetapi hanya menarik minta pengunjung, katanya kepada aparat penertiban.
Pembongkaran tersebut dibantu Aparat Kepolisian dan TNI guna memudahkan pihak WH- Pol PP mengamankan situasi buruk, salah seorang anggota WH Aceh Barat Rian, kepada waratawan mengatakan, sejumlah Kaffe di Desa Suak Ribe dibongkar, karena selama ini kawasan tersebut diduga terjadi praktek asusila.Proses pembongkaran berlangsung ricuh, mendapat cegatan dari pemilik Kaffe, bahkan seorang ibu pemilik Kaffe Laguna nekat menabrak WH dengan sepmor miliknya yang mengakibatkan suasana tambah tegang, beberapa jurus kemudian suasana dapat ditanggulagi, upaya pembongkaran tersebut merupakan Tindak lanjut dari Qanun Pemerintahan Aceh, nomor 11 tahun 2006 tentang penerapan syariat islam.
Kasi Transtib, WH Aceh Barat, Putra Hardiansyah, menyebutkan, Pihak mana-pun jika memfasilitasi perbuatan Maksiat akan ditindak sesuai qanun berlaku, sebelumnya pihak WH dan Pol PP telah melakukan peringatan kepada pemilik kaffe Suak Ribee untuk tidak menyekat warung kecil dan mentransparakan pandangan supaya tidak terkesan remang dan tertutup.Tetapi hal itu tidak diindahkan oleh pemilik Kaffe, maka sanksinya dilakukan pembongkaran paksa pada hari ini, tindakan tersebut dilakukan menanggapi keresahan masyarakat setempat, pemilik Kaffe telah berulang kali diberikan teguran, baik Lisan maupun tertulisan, agar Pemilik Kaffe mencegah jika kedatangan Tamu yang bukan Muhrim duduk di satu tempat, apa lagi dengan Kondisi tempat yang agak tertutup, sehingga sanggat mudah terjadinya pelaku Meusum.
Barang Bukti dari Pembongkaran ini dikumpulkan, seperti Pamplet, Kain, Triplek, dan sejenisnya, yang digunakan untuk menutupi tempat duduk Pelanggan, sebagian Besar berusia muda. Reza, Pemilik Kaffe lain di lokasi pembongkaran, mengeluhkan, pembongkaran itu telah memberatkan keluarganya untuk memenuhi kebutuhan keseharia mencari sesuap Nasi, tak mungkin pengunjung bermesum ditempat itu ungkap Reza, sebab setiap pemilik kaffe telah memasang plat pengumuman untuk tidak melakukan maksiat, membawa barang jenis anrkoba dan harus mengunakan pakaian islami, teguran secara Lisan telah diberikan dan Ia menjaga selama keberadaan Pelanggan ditempatnya.(Anwar Yunus)

This entry was posted in WARTA PAGI. Bookmark the permalink.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>