Berita Flash News

Monday, 25 March 2013

Peranan Media Massa Dalam Pembaharuan Peradilan Indonesia

Meulaboh – Mantan Jaksa Agung R.I., Abdul Rahman Saleh mengatakan peranan media massa dalam mengawal dan menjaga pembaharuan peradilan sangat penting, walaupun media massa kadang kala terkotak-kotak dalam warna politik tertentu pula. Hal itu diungkapkan Abdul Rahman Saleh saat menyampaikan materi berjudul “Membangun Dukungan Publik dalam Reformasi Peradilan” dalam Diskusi Publik bertema “Refleksi dan Arah Pembaharuan Peradilan Indonesia”, di Hotel Alia Pecenongan Jakarta, yang berlangsung Senin, 25 Maret 2013.

Abdul Rahman Saleh menjelaskan, “Apakah public akan mendukung reformasi peradilan atau tidak, pada hemat saya bukan suatu yang menentukan. Hal ini disebabkan karena “public” bukanlah suatu yang homogen. Kepentingan publik pada satu saat dapat juga tercampur dengan banyak masalah kepentingan lain yang kadang kala bersifat sangat praktis,” ungkapnya.

“Dukungan publik dalam reformasi peradilan barangkali bukan tema yang sangat pokok, beda misalnya dengan tema Memperkuat Integritas dan Profesionalisme Hakim,” lanjutnya. Namun mengenai peranan besar media massa yang sejak reformasi 1998 cukup ketat menyoroti peradilan dan mendorong dinamika pembaharuannya tentu tidak dapat kita pungkiri, jelasnya.

Abdul Rahman Saleh juga menyinggung banyaknya keluhan terhadap peran media massa. Hal ini disebabkan tidak semua insan pers memiliki latar belakang pendidikan hukum yang memadai. Lagi pula media dikejar deadline sehingga akurasi dan ketelitiannya sering menjadi korban. Juga jangan dilupakan adanya afiliasi politik tertentu pada beberapa media massa sehingga berpengaruh pada ketelitian dan objektifitas.

Diskusi Publik yang digelar Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) berkerjasama dengan Forum Diskusi Hakim Indonesia (FDHI) juga menghadirkan Sebastiaan Pompe dari Belanda dengan materi yang disampaikan berjudul “Pasang Surut Gerakan Hakim Dalam Mendorong Reformasi Peradilan”. Dalam diskusi ini, Sebastiaan Pompe juga memberikan beberapa Catatan penting tentang organisasi Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) sebagai gerakan pejuang, organisasi yang mampu menciptakan reformasi dalam sejarah peradilan Indonesia.

Narasumber lainnya seperti Hakim Agung, Syamsul Maarif menyampaikan materi berjudul “Upaya Menuju Kesatuan Hukum dan Konsistensi Putusan” dan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie yang memberikan materi berjudul “Transformasi Organisasi Mahkamah Agung Satu Atap” serta Mantan Wakil Ketua KPK, Amien Sunaryadi dengan materi berjudul “Memperkuat Integritas dan Profesionalisme Hakim”.

Pembaharuan peradilan oleh Mahkamah Agung mulai digagas sejak tahun 2000 dan telah menghasilkan beberapa perubahan mendasar. Beberapa tonggak pembaruan penting yang telah dilakukan di antaranya adalah penyusunan cetak biru pembaruan peradilan tahun 2001 yang kemudian diperbarui pada 2010, penerapan keterbukaan informasi publik di pengadilan sejak tahun 2007, penguatan akses bantuan hukum dan perbaikan sistem pengawasan sejak tahun 2009, hingga yang paling akhir adalah penerapan sistem kamar di Mahkamah Agung pada tahun 2011. Meskipun demikian, masih ada permasalahan kompleks di lembaga peradilan yang belum terselesaikan.(hsn)