Berita Flash News

Friday, 1 March 2013

Seminar Nasional Rancangan Undang-undang Desa, Mencari Format Baru Desa Indonesia

Meulaboh – Aliansi Pemuda Indonesia untuk perubahan (API Perubahan) menggelar seminar Nasional bertema “Rancangan Undang-undang Desa Mencari Format Baru Desa Indonesia” yang berlangsung Jum’at, 1 Maret 2013 di Gedung Dewan Pers Jakarta.

Seminar nasional ini menghadirkan Pryo Budi Santoso sebagai keynote speaker, Ketua Pansus RUU Desa Akhmad Muqowam, Prof. Dr. Robert Lawang (Guru Besar UI), Ipin Arifin (APDESI), Deny Purwo Sambodo (API Perubahan) dan Ahmad Mujais (Pandawa Institute).

Ketua Pansus RUU Desa Akhmad Muqowam mengatakan RUU Desa akan dapat disahkan pada April mendatang. Politisi senior PPP ini mengakui dinamika di Pansus untuk beberapa hal terjadi perdebatan yang cukup alot. Untuk itu ia menegaskan bahwa Pansus telah bekerjasa secara sungguh-sungguh walaupun ada sebagian masyarakat yang skeptis.

Salah satu dari hal yang cukup alot yakni terkait pembahasan judul, menurut Muqowam, membutuhkan dua sesi pembahasan. Pembahasan judul menyita waktu dan memerlukan energi serta pemikiran yang matang. Ini karena nama kampung saja istilah berbeda-beda juga nama desa.

Namun setelah berkonsultasi dengan para ahli dan juga melihat aspek sejarah, nama desa dipilih. “Desa itu sudah ada sejak zaman kerajaan juga pada masa kolonial nomenklatur desa itu eksis. Intinya nama desa itu ada rasionalisasi dan ada pembenarannya,” kata angggota Komisi II ini.

Orang paham nama desa dari ujung barat sampai ujung timur dari ujung utara hingga ujung selatan.

Terlepas dari semua kontroversi yang menyertainya, Muqowam berpendapat konsep besar dari UU Desa adalah mengubah cara pandang pembangunan yang dilakukan pemerintah. Paradigma baru tersebut diantaranya ; Rekognisi dan Subsidiaritas, Kebhinekaan, Demokratisasi, Hak-hak Tradisional dan Partisipasi.

(Reporter ; Hasanudin)